Kamis, 13 Februari 2014
Pengurus Inkud yang Baru Harus Majukan KUD se-Indonesia
Dewan Koperasi Indonesia (Dekopin) telah menyelenggarakan Rembug Nasional Induk Koperasi Unit Desa (Inkud) 2014 pada 20-21 Januari kemarin di Jakarta.
Rembug kali ini memiliki tujuan yang sangat penting yaitu menyelesaikan dualisme kepengurusan Inkud antara kepengurusan pimpinan Herman YL Wutun dan pimpinan H. MA Pahlevi Pangerang secara kekeluargaan dan damai.
"Saya berharap dengan kepengurusan yang baru ini, Induk KUD beserta Pusat KUD seluruh Indonesia bisa bekerjasama untuk membangkitkan kembali KUD-KUD di seluruh Indonesia agar lebih baik lagi," ujar H. MA Pahlevi Pangerang, Ketua Umum Induk Koperasi Unit Desa (Inkud) periode 2013-2017 kepada wartawan, Kamis (23/1).
Dalam rembug nasional kali ini, Dekopin sebagai mediator penyelesaian dualisame kepengurusan berdasarkan Surat dari Kementrian Koperasi dan UKM RI No. 312/Dep.I/VIII/2013 tanggal 12 Agusutus 2013 perihal Konflik Internal Inkud.
Dalam Rembug Nasional Inkud ini dihadiri oleh 27 Pusat Koperasi Unit Desa (Puskud) se Indonesia, 1 Pusat Koperasi Pedagang Pasar (Puskoppas) DKI dan 1 Pusat Koperasi Serba Usaha (PUSKSU) DKI. Acara ini di buka oleh Nurdin Halid, selaku Ketua Dewan Koperasi Indonesia (DEKOPIN), dan didampingi oleh Agung Sujatmoko, selaku Ketua Tim Mediasi Induk KUD serta Setyo Heryanto dari pihak Kementrian Koperasi dan UKM RI.
Setelah acara Rembug Nasional selesai kemudian dilanjutkan dengan Rapat Anggota Luar Biasa (RALB) tahun 2014 yang diselenggarakan oleh pihak Inkud. RALB ini berdasarkan atas Undangan RALB Inkud tahun 2014 yang ditandatangani oleh 2 kepengurusan Induk KUD periode 2013-2017, yaitu Herman YL Wutun (Ketua Umum), Wahyudi Basuki (Sekretaris); dan H MA. Pahlevi Pangerang (Ketua Umum), Sitatin Abas (Sekretaris). Pelaksanaan RALB tersebut dihadiri oleh 20 anggota, 1 anggota tidak hadir, dan 9 anggota menolak mengikuti RALB tersebut. Herman YL Wutun sebagai salah satu pihak yang mengundang juga tidak menghadiri RALB 2014 tersebut.
Meskipun hanya dihadiri 20 anggota, pelaksanaan RALB Induk KUD tahun 2014 tersebut tetap syah karena telah “qourum”. Acara RALB ini berjalan dengan lancar dan tertib serta penuh dengan rasa kekeluargaan, musyawarah dan mufakat dalam mengambil keputusan sesuai jiwa dan karakter koperasi Indonesia.
Dalam RALB ini telah menghasilkan beberapa keputusan strategis yang diharapkan dapat menjadi langkah awal untuk mewujudkan kembali kejayaan Induk KUD dan jaringannya. Salah satu keputusan strategis tersebut adalah terbentuknya kepengurusan Induk KUD periode 2013 �" 2017 yang dipimpin oleh: H MA Pahlevi Pangerang (Ketua Umum) dan H. Mardjito GA (Ketua Pengawas). [rus]
www.rakyatmerdekaonline.com
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Komentar baru tidak diizinkan.